HALMAHERA TENGAH, KOMPAS.com – PT Weda Bay Nickel (WBN) telah mereklamasi lahan bekas tambang seluas 84,86 hektare lahan bekas tambang di kawasan operasionalnya di Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan berkelanjutan dan pemulihan ekosistem. Dalam kegiatan reklamasi tersebut, perusahaan menanam 53.037 batang tanaman pionir untuk memperbaiki struktur tanah, menstabilkan lahan, dan mendorong pemulihan tutupan vegetasi.
“Capaian reklamasi ini menjadi bukti nyata komitmen kami memastikan kegiatan tambang berjalan seiring dengan pemulihan lingkungan,” ujar Fitri Ritonga, Rehabilitation Superintendent WBN, Minggu (16/11/2025).
Sebagai pemegang izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH), WBN juga telah menjalankan program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 3.220 hektare di berbagai wilayah Maluku Utara, termasuk Halmahera Tengah, Halmahera Barat, Halmahera Timur, dan Halmahera Selatan. Dari total tersebut, 1.075 hektare dinyatakan telah selesai dan dikembalikan kepada pemerintah.
Reklamasi Berbasis Endemisitas Fitri menjelaskan bahwa reklamasi dan revegetasi dilakukan dengan pendekatan berbasis endemisitas, yaitu menggunakan tanaman asli Maluku Utara seperti pala, kenari, cengkeh, kayu putih, dan tanaman lokal lain yang berperan penting dalam pemulihan habitat fauna endemik. Untuk tahap awal pemulihan lahan, WBN menanam tanaman pionir berjenis cepat tumbuh seperti Golo, Makaranga, Nyatoh, Trembesi, Johar, dan Sengon. Jenis tanaman ini dipilih untuk menciptakan iklim mikro yang mendukung tumbuhnya spesies endemik di tahap berikutnya.
Guna mendukung reklamasi berkelanjutan, WBN mengoperasikan fasilitas pembibitan seluas 2,02 hektare yang mampu memproduksi hingga 300.000 bibit per tahun dari 51 spesies tanaman lokal dan endemik.
Fasilitas ini dikelola dengan prinsip ramah lingkungan, termasuk penggunaan media tanam organik serta penggantian polybag plastik dengan kantong biodegradable.
Ke depan, perusahaan menargetkan peningkatan kapasitas produksi bibit hingga 1 juta bibit per tahun untuk mempercepat proses revegetasi. “Kami ingin memperkuat peran WBN sebagai pengelola sumber daya alam yang bertanggung jawab melalui penerapan kaidah pertambangan yang baik,” kata Fitri.
Sumber utama: https://lestari.kompas.com/read/2025/11/16/185308686/pulihkan-ekosistem-wbn-reklamasi-8486-hektare-lahan-bekas-tambang-di-weda
